detikFinance
PT Kereta Api Beri Tambahan Uang Duka Rp 5 Juta
PT Kereta Api akan memberikan dana santunan duka sebanyak Rp 5 juta untuk korban kecelakaan kereta api di Pemalang. Dana ini di luar dana asuransi yang diberikan oleh Jasa Raharja.
Sabtu, 02 Okt 2010 14:14 WIB







































