detikNews
Dilarang Menhub, Kantor Go-Jek di Kemang Tetap Beroperasi Normal
Menhub Jonan mengatakan transportasi pelat hitam berbasis aplikasi internet dilarang. Meski begitu kantor Go-Jek hari ini tetap beroperasi seperti biasa.
Jumat, 18 Des 2015 11:17 WIB







































