detikNews
Poin 'Menyebarluaskan Konten FPI' di Maklumat Disoal, Ini Penjelasan Polri
Komunitas Pers yang meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut pasal 2d terkait 'penyebarluasan konten FPI'. Polri memberikan keterangan terkait itu.
Minggu, 03 Jan 2021 13:37 WIB