PA 212 Dkk membawa isu pemakzulan Presiden Jokowi saat demo menolak RUU HIP di depan gedung DPR. Isu pemakzulan ini dinilai sebagai buntut rasa kebencian.
Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui terima Rp 500 juta dari Sekretaris KPU Papua Barat. Wahyu mengaku uang itu terkait seleksi anggota KPUD Papua Barat.
Makmur alias Aan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara. Aan dinyatakan terbukti melakukan korupsi proyek jalan di Bengkalis.
KPK mengaku siap bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengusut dugaan aliran dana terkait pelarian Djoko Tjandra melalui tugas koordinasi dan supervisi.