detikNews
APBN Kita dan Ibu Kota Negara
DPR telah menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara menjadi UU. Presiden memiliki waktu selambatnya dua bulan menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita.
Selasa, 25 Jan 2022 10:09 WIB