Pramono menegaskan pembangunan lapangan padel di Jakarta tak bisa sembarangan. Rencana pembangunan wajib mengantongi persetujuan teknis awal dari Dispora.
Gubernur DKI Pramono Anung membatasi jam operasional lapangan padel di perumahan hingga pukul 20.00 WIB dan mewajibkan peredam suara untuk kenyamanan warga.