Polisi menetapkan pemilik rumah di Simalungun, Sumatera Utara, inisial HS (41), 2 anaknya dan 3 petugas keamanan sebagai tersangka. Begini penjelasan polisi.
Seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan, HS (30), tega menyeret istrinya, YU (31), menggunakan mobil. Akibatnya, YU mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Tiga orang yang diduga sebagai calo jasa penyedia rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, diamankan polisi. Polisi masih melakukan pendalaman.