detikNews
Hakim Sebut Kongsi Luthfi-Indoguna Utama Bisa Merusak Harga Daging
Majelis hakim pengadilan Tipikor menyatakan dua direktur PT Indoguna Utama terbukti bersalah menyuap Luthfi Hasan Ishaaq. Hakim menilai kongsi antara mereka bisa merusak harga daging.
Selasa, 02 Jul 2013 00:00 WIB







































