detikNews
Tarif Bus AKAP dan Angkutan Penyeberangan Naik 10-20%
Pemerintah akan menaikkan tarif angkutan atau bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan angkutan penyeberangan. Tarif akan dinaikkan 10-20 persen.
Selasa, 23 Agu 2005 16:16 WIB







































