Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut waktu tempuh kereta api Bandara Sepinggan-Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) harus bisa ditempuh selama 30 menit.
Catatan Kemenhub 18 Mei, terjadi pergerakan penumpang 279.000 orang atau naik 191,6% jika dibandingkan pada 17 Mei 2021 yang tercatat 95.000 penumpang.