Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menuturkan dalam demokrasi yang berkembang saat ini rakyat diberi kesempatan memilih Presiden dan kepala daerah secara langsung.
Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada Rabu (9/12) esok. Bagi yang merasa kalah maka bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana tahapannya?
Dua PNS Pemkab Mojokerto diduga melanggar netralitas karena mengikuti penjaringan partai politik untuk maju di Pilbup 2020. Mereka dimintai keterangan Bawaslu.
Bawaslu memprediksi kerumunan massa tak hanya terjadi pada masa pendaftaran bapaslon ke KPU. Dalam waktu dekat, diprediksi kerumunan terjadi saat pengumuman.
Hasil Pilkada serentak 2020 terus dipermasalahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tercatat hingga pagi ini sudah terdaftar 129 hasil pilkada yang digugat ke MK.