Tindakan disiplin dikenakan kepada Aipda Rudi Pandjaitan, polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur. Aipda Rudi dimutasi ke wilayah Polda Papua Barat.
Warga di Jalan Transyogi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor dihebohkan dengan temuan seorang pria dengan kondisi mulut dan tangan dilakban, Selasa (21/12).