Nadiem menerbitkan aturan untuk menangani kekerasan seksual di kampus. Namun, PKS menyerang aturan itu dengan kritikan. Anak buah Nadiem membantah kritikan PKS.
Terlebih saat ini, terdapat penolakan dari berapa masyarakat terhadap Permen tersebut, termasuk 13 organisasi yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI).
Kritik itu salah satunya datang dari anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. Ledia menilai terbitnya Permendikbud ini mengandung nilai liberalisme.
KY diminta menyikapi atas MA yang membatalkan SKB 3 menteri soal penghapusan seragam sekolah yang menjurus ke keyakinan tertentu. MA dinilai belum memahami HAM.
Sebuah pamflet kajian bertema 'Nabi Muhammad Sebagai Kader PMII Sejati' viral. Pengurus minta maaf atas kecerobohan hingga salah ketik saat membuat pamflet.