detikNews
Dibui 13 Bulan Diganti Rp 5 Juta, Sri Laporkan Bekas Bosnya ke Mapolda
Didampingi kuasa hukumnya, Sri Mulyati yang dipenjara 13 bulan dengan tuduhan hampa mendatangi Polda Jawa Tengah. Ia melaporkan pemilik karaoke yang mengkambinghitamkannya atas kasus eksploitasi anak di bawah umur.
Senin, 18 Agu 2014 18:45 WIB







































