detikNews
Dengarkan Vonis Setebal 449 Halaman, Serda Ucok Cs Berdiri Tegap
Terdakwa penyerangan LP Cebongan, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik, mendengarkan vonis. Hakim secara bergantian membacakan berkas vonis. Serda Ucok cs berdiri tegap sepanjang pembacaan berkas.
Kamis, 05 Sep 2013 11:07 WIB







































