Terdakwa eks hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Yudi Rozadinata divonis bersalah atas kepemilikan sabu 19,371 gram. Dia divonis 2 tahun penjara.
Seorang pria asal Kota Salatiga bernama Arfian Fuadi (36) memiliki Industri Kecil Menengah (IKM) berbasis teknologi bernama Dtech-Engineering. Begini ceritanya.