Kejagung menjelaskan, kasus gratifikasi jaksa Pinangki terkait pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra. Namun Kejagung merasa belum perlu memeriksa pihak MA.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam. Pinangki hanya diam saat ditanya soal materi pemeriksaan yang dilakukan tim Bareskrim Polri.