DPRD Kota Pematangsiantar menggulirkan wacana hak angket terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah. Rencana hak angket itu bakal diparipurnakan hari ini.
"Di samping menyalahi aturan, praktik melibatkan perwakilan asing dalam gerakan berbau politik juga berbahaya untuk internal dalam negeri," kata Meutya Hafidz.