detikNews
Jaksa Salah Tebak Usia, Anak Dibebaskan Setelah 105 Hari Meringkuk di Bui
PN Jaksel membebaskan anak dari tahanan sebab anak tersebut masih berumur 16 tahun tetapi disidangkan dengan hukum acara orang dewasa.
Senin, 25 Apr 2016 17:28 WIB







































