detikNews
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 600 juta
Bea Cukai Teluk Nibung, Sumut, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 509 gram yang diprediksi nilainya mencapai Rp 600 juta. Sang pelaku membawa barang haram tersebut dari Port Klang, Malaysia.
Kamis, 27 Mei 2010 23:05 WIB







































