detikFinance
PNS Bisa Kerja di Rumah, 2 Pejabat Wajib Pantau dari Kantor
Tjahjo Kumolo menjelaskan, dua level jabatan struktural tertinggi di tiap-tiap unit kerjanya harus tetap berkantor.
Senin, 16 Mar 2020 14:13 WIB