Pimpinan KPK menyambut baik langkah Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk segera menuntaskan kasus yang menjerat Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Selain menyepakati soal kepengurusan Munas, rapat DPP Golkar yang berlangsung sekitar 3 jam juga memastikan akan melibatkan KPK dan Polri untuk mengawasi Munas.
KPK berharap kasus mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto juga dihentikan seperti perkara Novel. Apa tanggapan Polri terkait hal tersebut?