detikHealth
Pulang dari LN Karantina di Wisma Atlet atau Hotel? Ini Ketentuannya
Karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi langkah pencegahan penyebaran varian Omicron RI. Diwacanakan bakal diperpanjang jadi 14 hari, begini aturannya.
Kamis, 23 Des 2021 16:32 WIB