Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra berstatus buron dan sempat ke Indonesia untuk mengajukan PK. Kejagung masih mencari keberadaan Djoko.
KAKI akan melaporkan pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, ke Bareskrim. Andi dilaporkan karena diduga mengetahui dan menyembunyikan keberadaan kliennya.