Sebanyak 10 orang saksi diperiksa terkait konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, saat pandemi virus Corona (COVID-19)
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka kasus konser dangdut yang digelarnya saat pandemi Corona. Wasmad terancam hukuman satu tahun bui.
"Saya terima kasih sama Polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi," tegas Ganjar memuji langkah polisi.
Polda Jateng menegaskan masih terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Sekitar 7 ribu pengunjung memadati lokasi wisata Waduk Bening Widas. Wisata Waduk Bening Widas ini menyuguhkan wisata air. Pengunjung juga bisa memancing.