detikNews
Gugatan Pembubaran Densus 88 Ditolak karena Tidak Sah
Majelis hakim PN Jaksel menolak gugatan class action korban penangkapan Densus 88 Polri. Majelis hakim menilai materi gugatan tidak sah.
Selasa, 21 Agu 2007 13:25 WIB







































