Korban dipaksa berhubungan intim dengan temannya oleh ketiga pelaku yang kemudian merekamnya. Bermodal rekaman itu, pelaku lantas memerkosa remaja itu.
Polisi menangkap germo dan pacar korban yang mengeksploitasi seksual ABG 15 tahun di apartemen Jakbar. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi diminta membongkar terkait dugaan jaringan prostitusi yang dilakukan oleh Mami EMT. EMT ditengarai menyewa puluhan unit apartemen untuk prostitusi.