detikNews
Peras dan Perkosa Korban, Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang
Polisi gadungan Joko (36) ditangkap setelah memeras dan menyetubuhi korbannya yang baru saja pulang dari hotel bersama pasangannya.
Jumat, 09 Feb 2018 15:44 WIB







































