detikNews
Aset Kripto Indra Kenz yang Disita Sekitar Rp 200 Juta
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, punya aset berupa mata uang kripto. Nilai nominalnya jika dirupiahkan dalam kurs saat ini sekitar Rp 200 juta.
Jumat, 25 Mar 2022 14:10 WIB