detikFinance
Soal Bantuan Pemerintah untuk Driver Ojol, Pengamat: Berlebihan
"Perhatian pemerintah cukup berlebihan terhadap pengemudi ojek daring. Walaupun dalam UU No. 22 Tahun 2009, ojek bukan termasuk angkutan umum,"
Rabu, 15 Apr 2020 09:54 WIB