detikNews
Korupsi, Eks Ketua DPRD Malang Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Sri Rahayu, eks Ketua DPRD Kota Malang yang korupsi Rp 2,1 miliar, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Selasa, 18 Okt 2005 14:44 WIB







































