Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal kursi Menkominfo yang kosong usai Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung buntut kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI.
Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang saksi, salah satunya pegawai PT Basis Utama Prima, terkait kasus tindak pidana pencucian uang kasus BTS Kominfo.
Jaksa mengatakan Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan kepada mantan Dirut Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI) Anang Achmad Latif.
Jaksa mengungkapkan pembangunan BTS 4G tanpa melalui studi kelayakan. Bahkan, data lokasi desa yang memerlukan jaringan 4G itu didapat dari sumber internet.