Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait demonstrasi di Jakarta, sebagian besar berasal dari luar kota. Penyelidikan kasus penjarahan masih berlangsung.
Anggota PJR Polda Metro Jaya menyelamatkan dua bocah di Tol Layang Papanggo. Mereka diduga dibawa orang tak dikenal dan kini sudah kembali ke orang tua.
Bripda La Ode Isnardin dari Polres Konawe Utara dijatuhi sanksi etik dan demosi 4 tahun setelah terbukti menganiaya pacarnya, terancam penjara 2,8 tahun.