Ada dua opsi untuk melahirkan UU Telekomunikasi kekinian, yaitu dengan merevisi UU No. 36 Tahun 1999 atau melakukan perombakan secara besar-besaran. Pilih mana?
Sejumlah operator telekomunikasi di Indonesia mulai menggeber uji coba 4,5G. Huawei memberi bocoran kapan tepatnya jaringan ngebut itu bisa dikomersialkan.
Huawei ingin agar operator seluler bertransformasi ke arah digital. Namun, semua ini tentu menghasilkan berbagai tantangan, terutama operator negara berkembang.