Setelah aksi brutal warga yang membakar dan merusak alat berat milik perusahaan hutan tanaman industri di Riau, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 59 titik api (hotspot) terdeteksi di Sumatera. Sebanyak 45 terdeteksi di Riau, 3 di Aceh, 1 di Bengkulu, 3 di Sumbar, 1 di Sumsel, dan 6 di Sumut.