detikNews
MA: Tak Ada Aturan Hakim Perdata Tak Boleh Sidangkan Kasus Muchdi
Majelis eksaminasi menilai kasasi Muchdi Pr saat itu seharusnya diperiksa oleh hakim ahli pidana. Namun di MA sendiri tidak ada aturan yang mengharuskan perkara pidana diperiksa oleh hakim pidana.
Selasa, 09 Feb 2010 18:46 WIB







































