Setelah Presiden RI, Joko Widodo meneken aturan kendaraan listrik, hal ini membuat setiap Agen Pemegang Merek (APM) harus berpikir model apa yang pantas hadir.
Dalam aturan Perpres RI Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai tak menyebutkan jenis kendaraan Hybrid.