Pemerintah Kota Bogor sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Laboratorium Collaborative Research Center milik Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ketua Tim Crisis Center IPB University Dodik Ridho Nurrochmat mengatakan pemberlakuan kebijakan ini berlangsung mulai 17 Maret 2020 hingga 5 April 2020.