detikNews
Prof Musakkir dan 2 Mahasiswi PTS di Makassar Dituntut 18 Bulan Penjara
Guru Besar Unhas, Prof Musakkir yang tertangkap saat pesta sabu di Hotel Grand Malibu, dituntut 18 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (14/4/2015) sore.
Selasa, 14 Apr 2015 17:44 WIB







































