Polda Metro melakukan razia motor knalpot bising hingga kendaraan yang melakukan aksi konvoi. Total, ada 11 pengendara motor yang ditindak oleh petugas.
Dirlantas Polda Metro Jaya menyebut sanksi bagi pelanggar ganjil genap telah berlaku. Penindakan akan dilakukan secara manual maupun elektronik melalui ETLE.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari anggota yang tak jadi nilang karena ada 'CCTV' itu. Tujuannya untuk memperjelas peristiwa sebenarnya.
Polisi tengah mengkaji penerapan sanksi tilang bagi pelanggar apabila ganjil-genap diperpanjang. Ganjil-genap pengganti penyekatan PPKM berakhir hari ini.