Simpang Fatmawati menjadi salah satu titik penyekatan PPKM Darurat. Sejumlah pengendara ojek online tak bisa melintas karena tidak bisa menunjukkan STRP.
Polisi menambahkan titik penyekatan di masa PPKM darurat, salah satunya di Simpang Fatmawati, Jaksel. Para pengendara membunyikan klakson gegara macet.
Tiga orang hendak melakukan aksi balas dendam di Tambora, Jakbar. Namun, salah seorang pelaku malah salah sasaran dengan membacok seorang pengemudi ojol.
Pengemudi ojek online hingga taksi online diwajibkan membawa STRP saat beroperasional. Kadishub DKI memastikan petugas akan mengecek kelengkapan syarat
Transportasi umum di Jakarta dikurangi daya kapasitas angkutnya selama masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Semua angkutan itu hanya bisa menampung 50% penumpang.