detikNews
Arist: Tak Ada Hukuman Seumur Hidup Untuk Pelaku di Bawah Umur
Pembunuhan yang dilakukan oleh Deden kepada temannya, dapat dikenakan pidana pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup. Ketua Komnas PA meminta supaya polisi tidak menghukum seumur hidup penjara Deden.
Kamis, 21 Apr 2011 06:05 WIB







































