detikFinance
Debt Collector Baru 'Bergerak' Jika Nasabah Nunggak Empat Bulan
Perusahaan outsourcing akan tetap menyediakan debt collector bagi bank. Hanya saja masa utangnya yang layak tagih diperpanjang menjadi minimal empat bulan.
Sabtu, 24 Des 2011 13:30 WIB







































