Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurut Andre operasi pasar yang dilakukan berkali-kali oleh Kementerian Perdagangan tidak efektif dalam mengendalikan harga minyak goreng didalam negeri.