Polda NTB bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengecek pintu masuk jalur darat, laut, dan udara, serta pintu menuju Lombok-Sumbawa.
Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik lebaran 2021 mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. Ada 333 titik penyekatan mudik yang disiapkan dari Lampung hingga Bali.