detikNews
Ical: Dipanggil DPR, Boediono dan Sri Mulyani Tak Perlu Mundur
Pansus Hak Angket DPR terus didesak memeriksa Boediono dan Sri Mulyani terkait kasus Bank Century. Namun demikian, keduanya tak mesti nonaktif dari jabatan masing-masing selaku Wakil Presiden dan Menteri Keuangan.
Senin, 30 Nov 2009 14:30 WIB







































