detikNews
KPK Akan Bebankan Biaya Dampak Sosial pada Koruptor
"Jembatan seharusnya berusia 50 tahun. Ini baru 10 tahun ambruk karena korupsi. Maka koruptor itu harus bayar sisa 40 tahun untuk nilai jembatan itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Sabtu, 02 Nov 2013 19:29 WIB







































