Pria asal Lampung Tengah, Kukuh, diduga memancung ayahnya hingga kepala ayahnya terlepas dari badan. Kukuh kini merenung saat diobservasi di rumah sakit jiwa.
Seorang pria berinisial C (46) ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya berusia 14 tahun. C diduga telah melakukan perbuatan bejat itu selama 6 tahun.