detikNews
Truk Pengangkut Kebutuhan Pokok Akan Tetap Diperbolehkan Masuk Tol
Menhub Ignasius Jonan mengeluarkan Surat Edaran (SE) melarang kendaraan besar melintas tol pada masa arus balik liburan natal dan tahun baru.
Sabtu, 26 Des 2015 09:50 WIB







































