detikNews
Kejagung Manut Perintah SBY
Kejagung bersedia mengikuti isyarat Presiden SBY soal penyelesaian kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di luar sidang pengadilan. Alasannya, tindakan itu masih di dalam koridor hukum.
Senin, 23 Nov 2009 12:24 WIB







































